SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menaruh perhatian serius pada isu pemerataan pembangunan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan mutu layanan publik.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu menjadi ajang evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025. Selain mengkaji capaian, forum tersebut juga merumuskan sejumlah catatan strategis sebagai bahan pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan instrumen kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“LKPJ menjadi bagian dari siklus pemerintahan yang mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas publik, sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/5).