Merasa ada yang janggal, AH mendatangi langsung kantor BRI Cabang Sumenep. Di sanalah ia mengetahui dirinya tercatat memiliki pinjaman ratusan juta rupiah.
“Klien kami syok. Ia tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu,” kata Ibnu.
Korban lalu menanyakan langsung kepada N, namun tak memperoleh penjelasan memuaskan.
Upaya Damai dan Dugaan Intimidasi
Sebelum laporan resmi dilayangkan, tiga oknum pegawai BRI disebut mendatangi rumah korban pada malam hari. Mereka adalah Desi, Ridwan, dan Novi. Dalam pertemuan tersebut, N disebut mengakui kesalahan dan meminta maaf.