SUMENEP, MaduraPost - Bank Jatim menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait dugaan fraud mesin EDC di Cabang Sumenep, Madura.
Manajemen memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam siaran pers yang diterima MaduraPost, manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media online mengenai dugaan fraud EDC di Bank Jatim Cabang Sumenep dengan nilai Rp 23 miliar, maka bersama ini manajemen Bank Jatim menegaskan bahwa perseroan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” demikian pernyataan resmi perusahaan dalam bentuk holding statement yang diterima Redaksi MaduraPost, Rabu (22/4) malam.
Bank Jatim juga memastikan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama. Dalam penegasannya, manajemen menyatakan bahwa dana dan kepentingan nasabah tetap aman.