Tak ada konferensi pers. Tak ada pemaparan resmi. Tak ada sesi tanya jawab.
Yang tersisa hanya aula yang kembali lengang dan banner yang menjadi saksi rilis yang tak pernah terjadi.
Sementara itu, barang bukti yang sempat dipamerkan sebentar, 23 paket bertuliskan “BUGATTI” yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, telah dibawa kembali untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan masih mendalami asal-usulnya dan belum menetapkan tersangka.