Belakangan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda bukan untuk merilis kasus, melainkan kunjungan kerja.

“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” ujarnya singkat, Selasa (14/4) siang.

Ia juga menyebut, proses penyidikan atas temuan 27,83 kilogram kokain itu masih berjalan dan belum bisa dipublikasikan karena menunggu hasil uji laboratorium.

Di tengah tanda tanya yang menggantung, penjelasan lain datang melalui pesan singkat di grup WhatsApp Humas Polres. Plt Kasi Humas, Kompol Widiarti S, menulis permohonan maaf.

Konferensi pers batal karena Kapolda disebut harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.