“Sejak awal memang tidak kooperatif, beberapa kali dipanggil tapi tidak hadir,” kata Hariyanto, Senin (6/4/2026) lalu.

Meski belum pernah dimintai keterangan secara langsung, penyidik tetap menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Penetapan tersebut, kata dia, didasarkan pada hasil pengembangan penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan berlangsung.

Sejak pertengahan 2025, Maya resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun hingga sekarang, upaya pelacakan belum membuahkan hasil.