SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.

Nilai dana transfer dari pemerintah pusat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp49 miliar.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai melalui DAK dapat berjalan sesuai rencana serta benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep menilai pengawasan yang ketat diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari tujuan awal yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, bahwa lembaganya akan mengoptimalkan fungsi kontrol, terutama terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur daerah yang menggunakan anggaran tersebut.