Bagi Sumenep, agenda tersebut menjadi momen penting. Sebanyak lima Warisan Budaya Takbenda asal daerah itu resmi memperoleh sertifikat pengakuan, yakni Tari Ghambu Sumenep, Tari Theng Terek, Mentho Sumenep, Jamasan Pusaka Sumenep, dan Bal Budhi.

Faruk Hanafi menyebut, pengakuan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, sertifikasi itu merupakan legitimasi atas nilai filosofis, tradisi, serta kearifan lokal yang telah lama hidup dan diwariskan di tengah masyarakat.

Warisan budaya takbenda adalah ruh kebudayaan kita. Ia tidak hanya berbentuk tarian atau tradisi, tetapi nilai, makna, dan kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi,” ujar Faruk, Senin (23/2).

Ia memaparkan, Tari Ghambu dan Tari Theng Terek merepresentasikan seni pertunjukan khas Sumenep yang kaya nilai estetika sekaligus memiliki jejak historis kuat.