Ia menambahkan, kebijakan pengumpulan dana tersebut disebut merupakan inisiatif Korwil yang dibahas dalam forum terbatas.

Rapat itu, menurutnya, hanya diketahui oleh ketua kelompok atau koordinator dapur di tingkat kecamatan.

“Jadi Korwil ini mengambil langkah inisiatif untuk sumbangan. Itu rapatnya hanya ketua kelompok yang tahu atau koordinator kecamatan,” katanya.

Sumber ini juga menyebut, dana yang terkumpul akan digunakan sewaktu-waktu jika muncul persoalan terkait program MBG.

“Intinya kalau ada apa-apa, langsung ambil dari sumbangan itu,” tegasnya.