SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan mendorong akuntabilitas badan publik.

Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Amanah ini menuntut integritas, independensi, dan profesionalisme. Komisi Informasi harus berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan,” kata Fauzi, Jumat (23/1) kemarin.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sumenep menjadi salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi di tingkat kabupaten/kota.