“Mau tidak mau itu harus Dinas Pendidikan yang menekan CV agar melaksanakan kontraknya. Kalau Komisi III memanggil langsung, tentu perlu koordinasi lintas komisi dengan Komisi IV,” katanya.
Yazid juga menyinggung wacana swakelola yang diutarakan anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samie'oddien. Menurutnya, skema tersebut tidak otomatis menjadi solusi.
“Swakelola juga tidak menjamin semuanya aman. Itu hanya memindahkan potensi kerawanan, dari CV ke pihak sekolah. Intinya tetap pada pengawasan penuh,” ujarnya.
Ia berharap Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinas Pendidikan Sumenep yang baru, Moh. Iksan, mampu mengambil kebijakan secara objektif dengan mempertimbangkan risiko dan manfaatnya.