Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda mengatakan, peningkatan tersebut merupakan hasil dari pembenahan internal, peningkatan profesionalisme penyidik, serta optimalisasi pengawasan terhadap setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Sepanjang 2025 kami fokus pada percepatan penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” kata Kapolres Rivanda, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep juga melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja masing-masing satuan fungsi, terutama unit reserse kriminal, agar penyelesaian perkara tidak berlarut-larut dan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Selain peningkatan crime clearance, jumlah perkara yang ditangani Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep juga mengalami perubahan.