Sepanjang tahun 2025, tercatat 70 kasus tindak pidana berhasil ditangani, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 45 kasus. Seiring dengan itu, jumlah tersangka juga naik dari 68 orang pada 2024 menjadi 98 orang di tahun 2025.
Kapolres Rivanda menilai, meningkatnya jumlah perkara yang diungkap bukan semata-mata menunjukkan tingginya angka kriminalitas, melainkan mencerminkan intensitas penegakan hukum yang lebih maksimal.
“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor. Ini menjadi indikator penting bahwa masyarakat semakin berani dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep berkomitmen menjaga keseimbangan antara penindakan dan pendekatan humanis.
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.