Setelah itu, pukul 13.30–15.00 WIB, dilanjutkan sidang-sidang komisi: Keorganisasian, Rekomendasi, dan Keagamaan. Agenda ini melibatkan peserta MWCNU dan peninjau dari ranting.

Pada pukul 15.30–16.30 WIB, Sidang Pleno III membahas dan mengesahkan seluruh hasil sidang komisi. Setelah jeda istirahat (ishoma) pukul 16.30–19.00 WIB, acara memasuki Sidang Pleno IV.

Pleno IV, yang berlangsung pukul 19.00–22.00 WIB, mencakup pernyataan demisioner pengurus, penetapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), pemilihan Rais, pemilihan Ketua PCNU, dan penetapan formatur. Agenda ditutup pada pukul 22.00–23.00 WIB dengan sambutan dari Rais dan Ketua Terpilih serta pembacaan doa.***