Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu akan mulai diberikan pada 1 Januari 2026, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2026.***
BKPSDM Sumenep Rampungkan Penetapan 5.224 PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Januari 2026
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: