Evaluasi itu, lanjutnya, akan menentukan keberlanjutan perjanjian kerja mereka pada periode berikutnya.
“Ada indikator yang harus dipenuhi. Kinerja dan kehadiran menjadi faktor utama. Jika tidak sesuai standar, bisa berdampak langsung pada masa perjanjian kerja mereka,” ucapnya.
Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep juga memastikan bahwa seluruh pegawai yang telah menerima SK akan ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing terdiri dari 1.086 tenaga pendidikan, 3.076 tenaga teknis dan 1.062 tenaga kesehatan.
Jumlah peserta yang hadir secara langsung sebanyak 4.929 orang, sedangkan 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama tenaga kesehatan yang tidak dapat meninggalkan penugasan di wilayah kepulauan.