SUMENEP, MaduraPost - Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai bergerak merespons dugaan pengondisian pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting.
Ketua Komisi IV, Mulyadi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga setelah rekaman suara diduga istri kepala desa itu menimbulkan keresahan.
“Silakan kalau ada data dan bukti, bawa ke Komisi IV. Kami akan panggil Dinsos P3A dan Korkap dari pendamping PKH,” ujar Mulyadi, Senin (24/11) pagi, saat dikonfirmasi MaduraPost.
Ia menegaskan, pola penanganan ini berlaku sama seperti dugaan penyimpangan PKH di desa-desa lain, yaitu Kecamatan Guluk-guluk.
Mulyadi mengatakan, dalam waktu dekat Komisi IV akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan. Semua pihak yang dianggap berkaitan akan diminta memberikan keterangan.