Inovasi ini juga berkontribusi pada penerapan prinsip ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas (paperless office).
Setelah sistem tersebut diterapkan, koordinasi antarpegawai menjadi lebih mudah, penyusunan dokumen hukum lebih cepat, dan alur kerja semakin tertata.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujar Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, Rabu (29/10).
Lebih lanjut, Wathan menyebutkan bahwa prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, terutama dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah di era digital.***