“Untuk lengkapnya, tunggu konferensi pers,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita uang tunai Rp657 juta, logam mulia seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini disegel garis polisi.***