“Walaupun menghadapi defisit, perekonomian daerah menunjukkan tren positif. Sampai kuartal I 2025, Sumenep" class="inline-tag-link">PDRB Sumenep tumbuh 6,46 persen, naik tajam dibandingkan 2,46 persen pada periode sama tahun lalu. Inflasi hingga Agustus 2025 tercatat 2,69 persen,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (9/10).
Dalam penyusunan anggaran, Pemkab Sumenep menyesuaikan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, sekaligus menindaklanjuti rencana kerja kementerian/lembaga terkait.
Bupati Fauzi juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar tata kelola keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***