SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menerima Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (6/10/2025).
Penyampaian nota keuangan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD se-Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menjelaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, dengan tema “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bupati Fauzi di hadapan para anggota dewan, Senin (6/10).
Dari nota keuangan yang diserahkan, total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun.