SUMENEP, MaduraPost - Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapat perhatian serius.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menegaskan, dua kasus utama kini resmi masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso menjelaskan, bahwa salah satu kasus yang menjadi fokus adalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Perkara ini terkait dengan pengadaan logistik pemilu, laporan keuangan, serta dokumentasi kegiatan KPU.
“Perkara dugaan korupsi di KPU+Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep sudah kami naikkan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, sesuai Sprindik yang telah diterbitkan,” ujar Sigit, Sabtu (20/9).