Menurutnya, tanpa sinergi dengan wartawan, edukasi hukum akan sulit menjangkau masyarakat luas.

“Kami menyadari bahwa keberadaan media sangat vital. Bukan hanya dalam menyampaikan informasi, tapi juga membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Karena itu, kami ingin sinergi ini berlanjut dan diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti Posbakum di desa-desa,” ujar Kamarullah, Rabu (3/9) sore.

Rencana pembentukan Posbakum desa ini, lanjut Kamarullah, merupakan langkah preventif agar persoalan hukum yang muncul di akar rumput bisa ditangani sejak dini.

Ia menegaskan, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan siap mendampingi masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial.