Menurutnya, sebagian besar fitur Jaga Desa termasuk kategori informasi intelijen yang sifatnya tertutup.
“Program ini menyangkut kerja-kerja intelijen, jadi tidak bisa dibuka ke publik secara rinci. Tapi yang jelas, kami terlibat penuh dalam pengawasan dan pendampingan, termasuk pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.
Indra menegaskan, pendampingan ini tidak hanya formalitas. Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep ingin memastikan pemerintahan desa mengelola administrasi dan pembangunan sesuai dengan aturan hukum.
Pengawasan dilakukan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.