Saat ini, dua jabatan kunci di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep masih kosong dan hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Kedua posisi tersebut berada di Inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
“Kami tentu ingin memastikan dua posisi penting ini segera diisi secara definitif, agar fungsi pengawasan internal dan manajemen SDM dapat berjalan maksimal,” tambah Bupati Fauzi.
Kekosongan di dua instansi vital ini, diakui Bupati Fauzi, berdampak langsung pada kelancaran roda pemerintahan.