SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi serta promosi jabatan.
Agenda penyegaran posisi tersebut dijadwalkan berlangsung setelah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah rampung. Kini, pihaknya tinggal menunggu momentum pelaksanaan yang tepat.
“Izin mutasi telah diberikan oleh Kemendagri, tapi pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus,” ujarnya, Senin (11/8).
Bupati Fauzi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.