Ia menambahkan, sebelumnya rumah sakit ini sudah terverifikasi sebagai mitra BPJS saat masih berstatus tipe C. Namun, karena adanya peningkatan kelas menjadi tipe B, evaluasi ulang dari BPJS menjadi keharusan agar kerja sama tetap bisa dilanjutkan.

“Verifikasi ulang ini sangat krusial untuk memastikan bahwa perubahan status kami benar-benar diakui secara formal oleh BPJS. Dengan lolosnya tahap ini, kami siap memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai standar tipe B,” jelasnya.

Erliyati juga menyebut, capaian ini akan menjadi penyemangat baru bagi seluruh tim RSUD dalam meningkatkan mutu layanan, terutama dalam mendukung hak peserta JKN terhadap layanan kesehatan gratis di Kabupaten Sumenep.

“Alhamdulillah, hasil dari kerja keras kolektif ini membawa kabar baik bagi masyarakat. Kami bisa terus menjadi mitra BPJS dan melayani warga dengan layanan kesehatan tanpa biaya,” tukasnya.***