SUMENEP, MaduraPost - Pria berinisial MW (30) akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga kuat membunuh nenek kandungnya sendiri yang telah berusia 80 tahun.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 4 Agustus 2025 pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban diketahui berinisial S, dan merupakan nenek biologis dari pelaku. Kejadian tragis ini dilaporkan berlangsung sekitar pukul 07.55 WIB.
Polisi mengungkapkan kronologi kejadian setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi mata, termasuk anggota keluarga korban.
Salah satu saksi yang juga menjadi pelapor, berinisial F (41), menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya baru keluar dari kamar mandi.