JAWA TIMUR, MaduraPost - Sesi kedua pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Perum LKBN Antara menghadirkan Primayanti sebagai narasumber sekaligus penguji.

Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap kode etik jurnalistik dan undang-undang pers sebagai fondasi utama wartawan profesional.

"Dalam kesempatan ini saya tidak mengerjakan soal 'ikan berenang', karena teman-teman sudah menguasai semua jenis pemberitaan," ujar Prima, sapaan akrabnya dengan nada optimistis terhadap kesiapan peserta, Rabu (23/7) siang.

Prima mengingatkan bahwa UKW bukan sekadar ujian teknis seperti di sekolah. Penilaian kompetensi dilakukan secara menyeluruh dan ketat, di mana ketidakmampuan menguasai satu modul saja bisa membuat peserta dianggap belum kompeten secara keseluruhan.

“Jika satu modul tidak kompeten, mohon maaf, seluruh materi belum bisa dinyatakan lulus. UKW itu satu kesatuan,” tegasnya.