Dari total koperasi yang telah dibentuk, sebanyak 316 sudah menyerahkan dokumen lengkap ke notaris untuk proses legalisasi.
Sedangkan 18 koperasi lainnya masih menunggu kehadiran tiga orang pengurus untuk menyelesaikan tahapan pencatatan di hadapan notaris, sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa dari 316 berkas yang telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 210 koperasi telah menerima pengesahan secara resmi. Sementara 116 sisanya tengah dalam tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.
“Target kami, seluruh koperasi sudah resmi berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal itu akan menjadi momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional,” ujarnya optimistis.