“Dokumen ini tidak boleh selesai hanya di atas meja. Harus ada sistem evaluasi dan pelaporan yang jelas, supaya kita tahu apakah kebijakan yang kita buat benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Arif.
Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RAD ini agar lebih inklusif dan akuntabel.
Dengan disusunnya RAD TPB/SDGs ini, Pemkab Sumenep berharap dapat mempercepat tercapainya tujuan-tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan global.***