SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat secara resmi memulai proses penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Penyusunan dokumen ini bertujuan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

RAD ini juga disusun untuk mengintegrasikan tujuan-tujuan SDGs ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya penyusunan RAD sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

“RAD SDGs ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pegangan semua perangkat daerah agar arah Sumenep" class="inline-tag-link">pembangunan Sumenep benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” tegas Arif Firmanto pada MaduraPost, Kamis (5/6).