Ia menambahkan, bahwa barang bukti tambahan itu saat ini masih diamankan di Polsek Masalembu sambil menunggu proses pelimpahan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah proaktif warga yang kembali menyerahkan narkotika tanpa menunda waktu.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi. Kami terus mengimbau agar bila ada penemuan barang mencurigakan, segera dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Hingga kini, total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai 38 kilogram sabu.