SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025).

Serah terima tersebut berlangsung di Ruang Satresnarkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.

Barang bukti itu sebelumnya ditemukan oleh sejumlah nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025), dalam sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah diperiksa, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat 35 kilogram.

Empat warga yang menemukan drum yaitu Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut ke aparat Koramil dan Polsek Masalembu.

Respons cepat dari petugas memungkinkan barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk selanjutnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.