Namun, hingga kini, proses hukum tak kunjung menemui titik terang, dan keberadaan Taufiqur belum juga diamankan.

Noer Zakiyah menyatakan bahwa informasi rinci mengenai alamat dan aktivitas harian tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.

“Kami sudah sampaikan semuanya, tapi seolah tidak ada tindak lanjut. Apa mungkin ada yang melindunginya?,” kata Noer dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (28/5) malam.

Kecurigaan makin kuat setelah keluarga menduga adanya campur tangan oknum dari KUA Pragaan dan aparat desa di Pragaan Daya dalam meloloskan dokumen pernikahan kedua yang diduga dipalsukan tersebut.

“Kami meyakini kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi oleh pihak-pihak terkait,” ungkapnya lebih lanjut.