Sebagai lembaga keuangan yang berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar terus mengembangkan produk dan layanan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Proses penukaran mata uang Riyal ini pun dirancang agar berlangsung cepat, mudah, dan tentunya mengikuti ketentuan syariah.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang aman dan nyaman, terutama bagi nasabah yang akan menunaikan ibadah haji dan umroh. Semua dilakukan dengan prinsip syariah dan efisiensi pelayanan,” tambah Fajar.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini dapat langsung mengunjungi kantor pusat BPRS Bhakti Sumekar di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, atau mendatangi kantor cabang yang berlokasi di Pamekasan.