Namun, jika membaca isi holding statement tersebut secara seksama, banyak kejanggalan yang muncul. Tidak ada satu pun dari ketiga nama yang disebut-sebut berperan dalam persoalan ini diungkapkan secara gamblang.

Seolah-olah, masalah ini disederhanakan hanya menjadi konflik administratif antara Jailani dan PLN.

Hingga kini, penyelesaian kasus belum juga terlihat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pihak yang secara tegas bertanggung jawab. Persoalan ini terus saja berlarut-larut, seperti sengaja dibiarkan tanpa penyelesaian.

Pertanyaannya, ada apa sebenarnya di tubuh PLN?