BANGKALAN, MaduraPost - DPRD kabupaten Bangkalan akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan dan pihak ketiga sebagai penyedia bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang ramai menjadi perbincangan di media dan sosial media (Sosmed). Kamis (21/05/2020).
Hal itu bermula saat bansos yang disalurkan oleh Bangkalan" class="inline-tag-link">Dinsos Bangkalan dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati oleh pemerintah.
Melihat polemik itu, Wakil ketua Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan, Fatkurrahman menjelaskan pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terhadap dinsos dan pihak ke tiga terkait paket sembako yang sedang hangat diperbincangkan.
"Pemanggilan ini meminta keterangan dari Dinsos dan pihak ketiga, agar ada kejelasan dan ada cara penyelesaiannya," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di gedung Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan.
Wakil ketua komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan, Ahmad Haryanto juga ikut mengomentari polemik sembako yang dianggap tidak sesuai itu, dirinya menjelaskan bahwa sembako yang disalurkan terhadap masyarakat sudah sesuai dengan anggaran yang tersedia yaitu dengan nominal Rp.95.000, serta terkait rekruitmen pihak ketiga dalam pengadaan menggunakan pola penunjukan langsung, karena ini sifatnya emergency.