Sikap PLN yang lambat dan tidak transparan semakin memperkuat dugaan bahwa proses yang berjalan menyimpang dari prinsip administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.***
Kasus Jailani Membesar, UP3 PLN Madura Kaget dan Akan Kroscek ke Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga