SUMENEP, MaduraPost – Gedung Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep kembali menjadi saksi pelaksanaan sidang paripurna, Rabu (23/04/2025), yang kali ini difokuskan pada penyampaian laporan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan selama masa reses tahap kedua tahun 2025.
Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengingatkan pentingnya tanggung jawab para anggota legislatif dalam melaporkan hasil interaksi mereka dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menekankan bahwa kegiatan reses bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari perwujudan nyata tugas dan fungsi legislatif.
“Reses ini semestinya menjadi wahana bagi para wakil rakyat untuk memperlihatkan komitmen dan perannya dalam mempercepat kemajuan serta kesejahteraan daerah,” ujar Zainal dalam sambutannya, Rabu (23/4).
Ia menambahkan, semua masukan dari masyarakat tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan belaka, tetapi harus dikawal hingga masuk ke dalam agenda prioritas pembangunan daerah melalui RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).