SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) IV kini telah menerima naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris.
Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam forum rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada Senin, 21 April 2025, bersama jajaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat.
Ketua Pansus IV, Mulyadi menyampaikan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan mendalam karena naskah akademik itu baru saja diterima.
"Kita tidak bisa berbicara lebih jauh. Sebab, kita baru menerima naskah akademiknya tadi," ujar Mulyadi, Senin (21/4).
Langkah selanjutnya, Pansus berencana mengundang tim akademisi dari Universitas Brawijaya Malang yang bertanggung jawab atas penyusunan naskah tersebut.