Mulyadi juga menuturkan, bahwa pihaknya belum bisa menetapkan kapan pembahasan Raperda ini akan rampung. Ia menyebut bahwa tingkat urgensi akan menjadi faktor utama penentu.
“Ya, kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Kalau misalnya urgen, dan harus dituntaskan tahun 2025 ini, ya kita harus intens membahasnya,” ujarnya tegas.
Meski demikian, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, khususnya Pansus IV, berkomitmen untuk mengawal proses ini secara maksimal demi kemajuan daerah dan pelestarian budaya lokal.
"Kalau ini penting. Semoga Raperda ini bermanfaat untuk para empu dan pengrajin keris, dan masyarakat secara luas,” tutupnya.***