Meskipun di beberapa desa sudah berjalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Anwar memastikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menimbulkan konflik kepentingan atau tumpang tindih. Kedua lembaga ini justru akan saling melengkapi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
“Kami akan menyusun regulasi dan pembagian peran yang jelas antara BUMDes dan koperasi, agar keduanya bisa sinergis dan saling memperkuat,” kata Anwar.
Hingga kini, Sumenep" class="inline-tag-link">DPMD Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut di seluruh wilayah desa yang ada di Sumenep.
“Kami yakin Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” tegas Anwar.***