8. Kaleng susu berisi delapan mercon yang belum meledak beserta serpihan kertas
Kapolres Hendra menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Baca Juga:LSM JCW Tuding Proyek Pembangunan Pagar KUA Pakong Diduga Tidak Sesuai Dengan Perencanaan Teknis
"Motif para tersangka adalah menyalakan bahan peledak dalam rangka merayakan malam Lebaran, namun menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni: