8. Kaleng susu berisi delapan mercon yang belum meledak beserta serpihan kertas
Kapolres Hendra menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Motif para tersangka adalah menyalakan bahan peledak dalam rangka merayakan malam Lebaran, namun menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni: