PAMEKASAN, MaduraPost – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pesta kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang mengakibatkan seorang siswa berinisial RR (18) meninggal dunia.

Korban diketahui merupakan warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, yang masih berstatus sebagai pelajar. Ia meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan di bagian kepala saat menonton pesta kembang api pada malam takbiran, Senin (31/3/2025).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa delapan tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pelaksanaan acara tersebut.

Mereka terdiri dari panitia pelaksana, penyumbang dana, hingga pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyulutan petasan.

Berikut identitas dan peran para tersangka: