Namun, KH. Qusyairi Muhammad melalui salah satu jajaran pengurus yayasan, K. Fahmi Baharis
dengan tegas membantah dan mengendus adanya dugaan penipuan.
“Saya curiga dari awal. Gaya bicaranya tidak mencerminkan pejabat resmi. Saya minta surat tugas atau surat resmi dari Pemkab, tapi tidak bisa menunjukkan. Ini sangat mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas K. Fahmi pada wartawan, Senin (7/4).
Pihaknya menambahkan, tindakan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menipu banyak lembaga pendidikan yang polos dan berharap bantuan.
Di samping itu, saat Syamsul menghubungi pihak yayasan sekitar pukul 16.30 WIB pada Senin, (7/4/2025) juga meminta sejumlah uang sebesar lima juta rupiah untuk kebutuhan biaya pembuatan proposal dan LPJ.