SUMENEP, MaduraPost - Penyelidikan terhadap dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dosen Sumenep" class="inline-tag-link">STKIP PGRI Sumenep berinisial M terus berproses.

Terbaru, Tim Komisi Disiplin kampus telah mengundang M beserta istri sahnya, F, untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (26/3).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait tuduhan yang menyeret nama M. Hasil dari klarifikasi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan Sumenep" class="inline-tag-link">STKIP PGRI Sumenep sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut.

Dalam keterangannya kepada media ini, F mengonfirmasi bahwa dirinya bersama M telah memenuhi panggilan dari Komisi Disiplin.

Ia mengungkapkan, bahwa pihak kampus menanyakan secara rinci bagaimana perselingkuhan hingga dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh M dapat terungkap.