Ia mendorong seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintahan, untuk terus meningkatkan berbagai aspek tata kelola, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor," tegasnya.
Sebagai tambahan, dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:
• Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
Baca Juga:Wujudkan Pelayanan Optimal yang Modern, Bupati Sumenep Letakkan Batu Pertama Pembangunan BHC
• Pengelolaan Anggaran: 72,43