Lebih lanjut, Iksan mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat eksistensi Sumenep sebagai Kota Keris.

Selain di Kecamatan Pragaan, bazar takjil juga digelar di berbagai kecamatan lainnya di Kabupaten Sumenep. Total terdapat 200 UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini, dengan omzet harian mencapai puluhan juta rupiah.

"Bupati telah menegaskan bahwa setiap agenda tahunan kabupaten harus melibatkan UMKM untuk menggerakkan roda perekonomian daerah," tambah Iksan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM, Iksan juga mengimbau kepada seluruh kepala desa agar berperan aktif dalam memberdayakan pelaku usaha di wilayahnya masing-masing.***