Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pemerintah telah merancang skema pengelolaan aset wisata secara berkala dan menawarkannya kepada investor dalam bentuk kerja sama investasi.

"Aset yang kami tawarkan ini sepenuhnya milik Pemkab. Artinya, bukan asetnya yang dijual, melainkan peluang investasinya. Biasanya, kami menyusun daftar aset yang siap untuk dikerjasamakan setiap dua tahun sekali," jelasnya.

Herman juga menambahkan, bahwa dokumen terbaru mengenai peluang investasi wisata telah disusun pada tahun 2024 dan telah dipromosikan kepada investor di berbagai kesempatan, termasuk dalam acara Sumenep Investment Summit.

"Dalam acara tersebut, kami telah membagikan informasi kepada para pengusaha dan investor dari seluruh Indonesia. Bahkan, saya sendiri membawa CD dan buku yang berisi detail penawarannya," imbuhnya.